Catatan: Tulisan ini merupakan "bocoran" dari Buku Remedial Bahasa Indonesia
yang diterbitkan Direktorat PPK-LK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia
atas kerjasama dengan Helen Keller International Indonesia.
Tulisan disusun oleh Tim GPK (Guru Pembimbing Khusus, DKI Jakarta)
©HakCipta tetap berada pada Direktorat PPLK-LK Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia dan kerjasama dengan Helen Keller International Indonesia.
A. Ruang Lingkup Bahasa
Bahasa
merupakan sesuatu kemampuan khas manusia. Meskipun beberapa hewan memiliki
semacam sistem komunikasi, namun hanya manusia yang mengembangkannya dalam
bentuk bahasa vokal atau verbal/lisan. Beragam pendapat para ahli mengenai
pengertian bahasa mengemuka sesuai dengan latar belakang keahlian dan keilmuan
masing-masing.
Karena pada
dasarnya bahasa yang digunakan manusia adalah lisan, maka bahasa primer/pertama
manusia adalah bahasa lisan, yaitu berbicara dan menyimak. Simbol
verbal bahasa selanjutnya berkembang menjadi simbol tertulis dan aktivitas
berbahasa pun berkembang pula dalam aktivitas bahasa sekunder, yaitu membaca
dan menulis. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa bahasa merupakan
alat komunikasi manusia yang berupa simbol verbal, bisa dalam bentuk lisan
maupun tertulis, dan terwujud dalam empat aktivitas berbahasa yaitu menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis.
Keempat
aktivitas berbahasa itu dapat dipilah dua, yaitu bahasa reseptif dan
bahasa ekspresif. Reseptif adalah kemampuan memahami simbol bahasa yang
dikemukakan orang lain. Sedangkan ekspresif adalah kemampuan menyampaikan pesan
(pikiran; perasaan) dalam bentuk simbol sehingga dipahami orang lain. Jadi,
bahasa reseptif berisfat pasif sedangkan ekspresif bersifat aktif. Untuk lebih
jelasnya, kita lihat tabel aspek keterampilan berbahasa di bawah ini:
Reseptif
|
Ekspresif
|
|
Lisan
|
Menyimak
|
Bicara
|
Tulisan
|
Membaca
|
Menulis
|
Dengan
demikian, secara umum terdapat aspek keterampilan berbahasa yang kita gunakan
sehari-hari, yaitu (1) menyimak [listenning], (2) berbicara [speaking],
(3) membaca [reading], dan (4) menulis [writing].
Ilmu lingusitik, yang secara khusus mengkaji masalah kebahasaan,
memilah bahasa ke dalam beberapa cabang sesuai dengan fokus kajiannya, yaitu:
·
Fonologi : mengkaji masalah pelafalan dan tata-bunyi dalam
bahasa.
·
Morfologi : mengkaji pembentukan kata dan tata-kata dalam
bahasa
·
Sintaksis : mengkaji pembentukan kata dan tata-kalimat dalam
bahasa
·
Semantik :
mengakji perkembangan makna dan tata-makna
bahasa
Dalam pelafalannya, bahasa Indonesia mempunyai 28 fonem. Fonem
merupakan satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan makna. Fonem sendiri
terbagi ke dalam dua kelompok yaitu 6 buah fonem vokal, (a, i, u, e, e`, dan o)
dan 22 buah fonem konsonan (b, p, d, t, g, k, f, z, s, sy, kh, h, j, c, m, n,
ny, ng, r, l, w, dan y). Secara sederhana bisa dikatakan bahwa fonem vokal
terbentuk apabila kita melafalkan bunyi dan udara yang keluar dari paru-paru
tidak mengalami hambatan. Sedangkan pada saat mengeluarkan bunyi konsonan udara
yang keluar dari paru-paru tendapat halangan, entah keseluruhan atau sebagian.
Letak posisi organ bicara yang menjadi penghambat udara saat
mengeluarkan bunyi umum disebut sebagai titik artikulasi. Perbedaan titik
artikulasi itulah yang membuat perbedaan bunyi konsonan yang dihasilkan.
Konsonan bilabial, letak titik artikulasinya di bibir membentuk fonem /b/, /p/,
/m/. Konsonan dental, titik artikulasinya di terletak di antara pangkal gigi dan
langit-langit lunak membentuk beberapa fonem seperti /c/, /d/, /t/, /ny/.
Konsonan desis seperti /s/, /z/; konsonan getar seperti /r/, Konsonan glotal,
titik artikulasinya terletak di pangkal tenggorok membentuk beberapa fonem
seperti /g/, /h/, /k/, /kh/, /ng/, dan seterusnya.
Dari sisi fonemnya, bahasa Indonesia cukup memudahkan untuk
dipelajari, karena hampir setiap huruf mewakili satu buah fonem, kecuali pada
fonem ñ yang
direpresentasikan dengan huruf konsonan rangkap /ng/ dan fonem h dengan konsonan rangkap /ny/. Perubahan
posisi huruf pada bahasa Indonesia tidak mengubah bunyi fonetisnya. Hal ini
berbeda dengan peraturan fonem beberapa bahasa asing. Dalam bahasa Inggris
misalnya, huruf 'c' bisa berbunyi /k/ pada kata car, berbunyi /s/ pada
kata special, atau berbunyi /c/ pada kata chair. Dengan demikian,
pada konteks ini, pembelajaran membaca dalam bahasa Indonesia seharusnya lebih
mudah.
Pada konteks pembetukan
kata dalam bahasa Indonesia terjadi perpaduan kombinasi antara fonem vokal dan
konsonan. Perpaduan pola fonem vokal (V) dan konsonan (K) ini membentuk suatu
sukukata. Satu sukukata bisa terdiri dari satu fonem vokal atau gabungan dari
fonem vokal dan konsonan. Untuk memudahkan pemahaman, setiap satu sukukata
terdiri dari satu ketukan. Masing-masing kata bisa terdiri dari satu atau
beberapa sukukata.
Terdapat beberapa pola susunan fonem vokal (V) dan konsonan (K)
dalam pembentukan kata, misalnya:
·
V - KV : i - bu
·
V - KVK :
a -
yah
·
VK - KV :
ar - ti
·
VK - KVK :
am - bil
·
KV - V : : ba - u
·
KV - KV :
bo -
la
·
KV - KVK :
sa -
kit
·
KVK - KVK :
lem - but
·
KVK - KKV :
jus -
tru
·
Dan banyak contoh lain pola perpaduan vokal
konsonan.
Dilihat dari aspek morfologisnya, kata dalam bahasa Indonesia
terdiri dari dua morfem, yakni morfem bebas (kata dasar) dan morfem terikat
(imbuhan). Perpaduan antara kata dasar dan imbuhan akan membentuk kata baru.
Kosa kata bahasa Indonesia terdiri dari ragam variasi perpaduan kata dasar dan
imbuhannya.
Dengan demikian, bila dilihat dari pembentukan unsurnya, kata
terdiri dari morfem bebas (kata dasar) dan morfem terikat (imbuhan). Kata
'hari' misalnya adalah sebuah morfem bebas atau kata dasar, sedangkan kata
'harian' merupakan dua buah morfem, yakni satu buah morfem bebas (kata dasar
'hari') dan satu buah morfem terikat (imbuhan '-an'). Penjenisan atau kelas
kata dalam bahasa Indonesia umumnya merujuk pada kelas kata yang dikemukakan
oleh Keraf, yakni terdiri dari 10 jenis
kata. Ke-10 jenis kata itu antara lain: (1) kata benda : 'buku', 'bola'; (2)
kata kerja: 'mandi', 'makan'; (3) kata sifat: 'besar'; 'dingin'; (4) kata
keterangan: 'sepi', 'cepat'; (5) kata sambung: 'dan' 'yang'; (6) kata
berimbuhan: 'berjalan', 'menari'; (7) kata majemuk: 'sapu tangan', 'besar
kepala'; (8) kata ulang : 'kaki-kaki', 'pagi-pagi'; (9) kata bilangan: 'satu',
'kelima', ; (10) kata tugas: kata depan (di, ke, dari), partikel (pun, lah,
tah). Gabungan beberapa kata yang tersusun dengan aturan tertentu membentuk
sebuah kalimat. Kalimat merupakan satuan bahasa yang berisi suatu pikiran atau
amanat yang lengkap.
Dalam bahasa Indonesia tidak dikenal perubahan bentuk kata kerja
karena perbedaan waktu. Kata keterangan waktu untuk memperjelas kalimat bisa
ditambahkan di awal, tengah, maupun akhir kalimat. Susunan kalimat sempuna dalam
bahasa Indonesia umumnya berpola Subjek-Predikat-Objek. Rinciannya adalah
sebagai berikut: Subjek (S) merupakan pokok pembicaraan lazimnya berupa kata benda atau
orang; Predikat
(P) merupakan
komentar tentang subjek, dan objek (O) merupakan pelengkap dari
predikat; dan keterangan (K) merupakan penjelasan terhadap predikat dan subjek.
Susunan kata/jabatan kata dalam kalimat bahasa Indonesia lazimnya memang
berpola S-P-O atau S-P-O-K. Misalnya:
Adik
|
membaca
|
buku
|
di perpustakaan
|
S
|
P
|
O
|
KT
|
S = Subjek
P = Predikat
O = Objek
KT = Keterangan
Tempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar